Setelah itu, Zulhas menanyakan kepada ibu-ibu apakah membawa uang Rp10 ribu tersebut.
Ketika ibu-ibu menjawab, Zulhas langsung menjelaskan kepada ibu-ibu untuk tidak perlu menggunakan uang tersebut.
BACA JUGA:Gawat! Kecanduan Game Online, Anak 13 Tahun di Tasikmalaya Punya Utang Jutaan dan Nekat Mencuri Uang
Pasalnya, minyak goreng curah kemasan program pemerintah MinyaKita itu akan dibagikan oleh Futri secara gratis.
Nah saat itulah secara spontan Zulhas meminta ibu-ibu untuk memilih sang putri dalam Pileg 2024.
“Uangnya dikantongi aja, Rp10 ribu yang nanggung Futri tuh Futri, kasih uangnya, kasih tuh,” terangnya.
Atas aksinya tersebut, Zulkifli pun banyak menuai sorotan warganet dan sejumlah tokoh.
BACA JUGA:Kasus Kematian karena DBD di Kota Tasik Jadi 21 Orang, Tertinggi di Kelurahan Ini
"Atas nama mendag, kampanye untuk anaknya. Ruaaaar biasa @ZUL_Hasan ketum @Partai PAN ini," cuit akun @joezenzie
"Gunakan semaksimal mungkin fasilitas negara utk kepentingan pribadi... Mumpung msh bernyawa, " tulis akun @HasbullahIkhsan
"Lha itu khn acara partai, bkn acara kementrian. Zulhas ke situ sbg ketum partai, " bela akun @ari_sup
"gampang aja sih... kalo acara partai gak perlu bawa2 program kementrian nya... minyak murah itu...,, " sahut akun @debu_kipa5
BACA JUGA:Rebus Air, Dapur Rumah Malah Habis Terbakar, Rugi 10 Juta
Sedangkan diantara tokoh yang ikut menyoroti aksi Zulhas itu adalah pakar hukum tata negara Refly Harun dan mantan sekretaris Kementrian BUMN Said Didu.
Refly Harun, menilai aksi Zulhas sudah termasuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi bisa melanggar etika pejabat negara.
“Ada potensi penyalahgunaan jabatan, kalau misalnya ada sidang etika untuk pejabat, hal semacam ini tentu masuk,” ujar Refly Harun, seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin, 11 Juli 2022.