TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tanda-tanda seorang anak yang kecanduan bermain game online bisa dilihat dari perilakunya sehari-hari.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan ciri-ciri seorang anak yang kecanduan game online.
Menurut Ato Rinanto, anak yang kecanduan game online berperilaku tidak wajar atau tidak seperti anak biasanya.
"Anak ini cenderung menyendiri dan terus menggunakan hape," ungkap Ato Rinanto, Senin 11 Juli 2022.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto saat ini telah menerima kasus anak yang kecanduan game online.
"Hingga saat ini baru satu laporan, itu anak berumur 13 tahun dari Tasikmalaya Selatan," kata dia menjelaskan.
BACA JUGA: Ini Lokasi Buang Bayi di Tangga Gang di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
Menurut laporan dari pihak keluarga, anak tersebut sudah bermain game online sejak 4 bulan lalu.
Orang tua anak tersebut juga sering kehilangan uangnya dari rumah.
Ternyata setelah ditelusuri bahwa anaknya yang membawa uang orang tuanya.
BACA JUGA: Tega, Baru Lahir Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Gang Ciawi Tasikmalaya
"Karena kecanduan ya seperti itu berani mencuri uang orang tuanya," kata dia.
Bahkan tidak sampai di situ, anak tersebut juga berani meminjam uang dari temannya untuk sekadar bisa bermain game online.
"Utangnya anaknya sampai jutaan untuk modal bermain game online," kata Ato.