Satu minggu yang lalu akhirnya dugaan perselingkuhan itu mulai terbukti.
BACA JUGA:Protes, Warga Garut Blokir Jalan, Begini Tuntutannya
Yaitu ketika RK dan pasangan selingkuhnya Do ingin mengantarkan anak RK dan RA ke salah satu adik RA di Kecamatan Bermani Ulu.
Saat itulah oleh keluarganya, RK dan Do diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Namun dalam perjalananya pihak keluarga Do mengajukan upaya mediasi sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Demo Nakes Membuahkan Hasil, Bupati Menyerah dan Akomodir Tuntutan
"Dari mediasi itu akhirnya disepakati perdamaian. Namun keduanya (RK dan Do, red) harus dikenai sanksi sanksi adat dan denda,'' terang Darwantoni.
Salah satu hal menarik yang sempat dilakukan proses pemberian hadiah atau hukuman adat kepada pasangan RK dan Do, yaitu dua orang sempat kesurupan.
Hal ini terjadi sesaat sebelum dilakukan hukuman pecutan kepada RK dan Do. Diawali salah satu pemangku adat yang menjalankan proses secara tiba-tiba marah dan mengeluarkan ucapan ke arah RK yang duduk tidak jauh dari pemangku adat tersebut.
BACA JUGA:Tasikmalaya Siapkan 25 Ribu Ekor Hewan Kurban, Dipastikan Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku
Para pemangku adat lainnya berusaha memilih pria yang sepertinya mengungkapkan perasaan marahnya kepada RK dengan bahasa rejang.
Tidak lama duduk, seorang ibu-ibu warga ikut menyaksikan prosesi adat yang sedang duduk di dekat pintu masuk Balai Desa tersebut juga terlihat seperti kesurupan dengan berteriak mengeluarkan umpatan kepada pasangan selingkuh tersebut.
Wanita ini terus berteriak dan berusaha mendekati lingkaran pemangku adat yang sedang menjalankan proses adat. Akhirnya perempuan tersebut dievakuasi warga ke ruangan administrasi balai desa untuk ditetangkan.
"Caknyo datang (leluhur, red) kareno marah dan idak senang dengn kejadian ini," ucap sorang warga sembari memegang hanphone menghidupkan kamera video untuk merekam momen tersebut.