Protes, Warga Garut Blokir Jalan, Begini Tuntutannya
GARUT, RADARTASIK.COM – Puluhan warga di Kampung Cilanggir Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut memblokir jalan kabupaten Senin 4 Juli 2022.
Mereka memblokir jalan menggunakan kayu dan bambu. Hal ini dilakukan warga sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Warga protes karena kondisi jalan penghubung dua kecamatan di wilayah Garut ini rusak parah dan tidak pernah ada perbaikan.
”Jalan ini sudah 20 tahun tak pernah ada perbaikan. Sekarang kondisinya rusak parah. Jadi, kita blokir saja,” ujar Ketua RW 10 Cilangir Nanang kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA: Ratusan Driver Demo Kantor Maxim Tasikmalaya, Sampaikan Sejumlah Tuntut Ini...
Menurut dia, status jalan tersebut milik kabupaten. Jalan ini merupakan penghubung antara Kecamatan Cibiuk dengan Kecamatan Limbangan.
Dia menjelaskan meski jalan ini selalu digunakan masyarakat tetapi tidak ada perhatian dari pemerintah.
”Ini bentuk protes kami terhadap pemerintah yang seolah mengabaikan masyarakat sampai 20 tahun lebih,” tegas dia.
Segala cara sudah dilakukan oleh masyarakat mulai dari mengajukan di rapat desa hingga mengajukan kepada pemerintah daerah namun tidak ada respons.
Jalan terserbut berstatus sebagai jalan kabupaten, dimana ketika jalur Limbangan macet, jalan ini sebagai jalan alternatif untuk pengalihan arus lalu lintas.
”Jalan ini merupakan jalan alternatif atau jalan kabupaten yang selalu dipakai pengendara jika kawasan Cibiuk macet, masih koral dan tanah,” lanjutnya.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemblokiran jalan bersamaan dengan perbaikan secara swadaya.
Nanang menuturkan pembangunan seadanya sedang dilakukan oleh warga sekitar menggunakan dana yang dikumpulkan selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: