Demo Nakes Membuahkan Hasil, Bupati Menyerah dan Akomodir Tuntutan

Demo Nakes Membuahkan Hasil, Bupati Menyerah dan Akomodir Tuntutan

GARUT, RADARTASIK.COMDemo tenaga kesehatan dan non kesehatan Kabupaten Garut yang berlangsung Senin 4 Juli 2021 membuahkan hasil.

Bupati Garut H Rudy Gunawan menyatakan siap mengakomodir tuntutan ribuan tenaga kesehatan (nakes).

Nakes melakukan aksi terkait penambahan kuota dan formasi untuk nakes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Saya siap menambah kuota dan formasi PPPK untuk nakes dan non-nakes. Tentu saya akan memperjuangkan nasib para honorer kesehatan ini,” ujar dia kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA: Ratusan Driver Demo Kantor Maxim Tasikmalaya, Sampaikan Sejumlah Tuntut Ini...

Dalam penambah formasi nakes dalam seleksi PPPK tahun 2022, pihaknya akan melakukan penghitungan dulu terkait kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Garut ini.

Dengan perhitungan yang matang ini, kata dia, ajuan untuk formasi ini sesuai dengan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

”Kita siap untuk menambah formasi untuk nakes ini, baik itu, seribu, dua ribu asal sesuai dengan ABK,” terang bupati dua periode ini.

Bupati berjanji penghitungan untuk usulan penambahan formasi PPPK akan rampung dalam waktu dekat ini. ”Insya Allah tanggal 5 Juli sudah ada (jumlah usulan),” ujarnya.

BACA JUGA: Viral, Mobil Buronan Polisi Tabrak 13 Kendaraan, Sopir Bawa Pistol, Nekat Melawan Arus hingga Diamuk Massa

Rudy menerangkan penambahan formasi ini merupakan komitmen dirinya dalam memperjuangkan nasib para honorer nakes dan non-nakes di Kabupaten Garut.

Karena keberadaan honorer nakes ini sangat penting, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

”Nakes ini selalu di garda terdepan dalam pelayanan. Tentu saya akan memperjuangkan nasib para honorer kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Yeni, salah satu nakes honorer di Puskesmas Cibatu, mengaku lega dengan adanya komitmen Bupati Garut terkait penambahan formasi PPPK untuk honorer nakes ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: