BACA JUGA: Kelangsungan Juru Parkir Terancam
“Belum bisa atau tepat diberlakukan parkir berlangganan, apalagi hanya di perkotaan,” katanya.
Sebab, alasannya masih memilih parkir konvensional, karena rutinitasnya masih di daerah. Terlebih, di daerahnya minim tempat parkir umum yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Hanya di sekitar pasar tradisional saja, sedangkan untuk di pinggir jalan belum ada. Di daerah saya baru di sekitar pasar, itu pun tidak ada tarif yang pasti. Namun untuk parkir tidak tempat umum atau di pinggir jalan belum ada,” ujarnya.
BACA JUGA: Komar Minta Pendapatan Parkir Jangan Minus
Senada, Warga Desa Sukaharja Syarif mengaku belum mengetahui adanya program Pemerintah Kabupaten Ciamis yakni pemberlakuan parkir berlangganan. “Informasi parkir berlangganan belum sampai, saya belum pernah dengar, sehingga belum mengetahuinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah minat parkir berlangganan setahun atau parkir konvensional? Ketika aturannya begitu ikut saja. Namun, aturannya tidak mewajibkan memilih parkir konvensional.
“Saya memilih parkir konvensional, itu karena di daerahnya setiap pinggir jalan sedikit tempat parkir yang dikelola Pemerintah Kabupaten Ciamis. Paling adanya di kantor kecamatan dan pasar tradisional,” ujar dia, menjelaskan.
BACA JUGA: Dilarang Parkir di Jalan Perintis
Warga Kecamatan Rancah Ade Risyanto mengaku belum mengetahui adanya parkir berlangganan diterapkan pada 2023.
Itu karena belum menerima sosialisasinya, baik dari perangkat desa, masyarakat atau pun pemerintah secara langsung.
“Asli belum mengetahui parkir berlangganan, belum pernah mendengarnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kepala UPTD Parkir Ciamis : Tak Ada Bagi Hasil untuk Juru Parkir
Menurut dia, untuk saat ini lebih memilih parkir konvensional ketimbang berlangganan. Pasalnya, parkir berlangganannya baru diberlakukan di perkotaan saja.
“Sementara saya jarang ke perkotaan, hanya sesekali saja,” kata dia, menjelaskan. (riz)