Kepala UPTD Parkir Ciamis : Tak Ada Bagi Hasil untuk Juru Parkir

Kepala UPTD Parkir Ciamis : Tak Ada Bagi Hasil untuk Juru Parkir

Radartasik, Ciamis - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis menargetkan parkir berlangganan setahunnya untuk kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan truk/mobil besar ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 2,4 miliar. 

Namun, hasilnya parkir berlangganan itu belum dikurangi pengeluaran gaji Rp 1,5 juta dikali 12 bulan, yang diperkirakan mencapai 364 juru parkir di Ciamis sejumlah Rp 6,55 miliar.

“Artinya ketika diberlakukan parkir berlangganan hasilnya dapat minus Rp 4 miliar. Itu karena harus menggaji juru parkir,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi didampingi Kasubag TU UPTD Pengelolaan Parkir Ciamis Apip Somantri kepada Radar, Senin (27/6/2022).

Lanjutnya, sebab ketika sudah diterapkan parkir berlangganan setahun pada 2023. Nantinya, juru parkir yang bertugas hanya mendapatkan gaji pokok direncanakan Rp 1,5 juta per bulan dan tidak diberikan bagi hasil retribusi parkir yang biasa dilakukan yakni 50 persen.

“Memang risiko ketika siap untuk parkir berlangganan harus menggaji juru parkir. Sementara ketika konvensional hanya bagi hasil 50 persenan dari pendapatan retribusi parkir setiap harinya,” ujarnya, menambahkan.

Lalu, kata dia, sebagai pertimbangan lainnya berkaca di Kabupaten Sumedang. Itu hasil studi bandingnya  Kabupaten Sumedang melaksanakan parkir berlangganan dengan targetnya Rp 10 milliar. Dengan tarif retribusi kendaraan bermotor roda dua Rp 50.000 dan roda empat Rp 100.000. Namun kenyataan penghasilan per bulan Januari Rp 40 juta dan Februari Rp 60  juta, sementara mereka mengeluarkan per bulannya Rp 450 juta.

“Akhirnya memberlakukan parkir konvensional kembali. Karena tidak tercapai target PAD dengan dikoreksi hanya Rp 1 miliar,” katanya.

Dengan diberlakukan parkir berlangganan setahun tersebut, pihaknya juga sedang menghitung ulang berapa kebutuhan juru parkir berlangganan di Ciamis.

“Arahnya kepada memastikan berapa kebutuhan juru parkir agar efektif dan efisien. Tentunya agar tidak terjadi minus ketika diberlakukan parkir berlangganan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam mempersiapkan parkir berlangganan, ada 45 titik plang imbauan tarif. Sementara, papan tarif yang ada baru 36 titik sudah dipasang di Kecamatan Ciamis, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Cipaku, Kecamatan Kawali, Kecamatan Rancah, Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Sindangkasih.

“Memang idealnya seluruh 27 kecamatan yang ada potensi untuk penarikan retribusi parkir. Namun beberapa kecamatan saja,” katanya.

Selanjutnya, zona parkir berlangganan, nantinya ada plang informasi gratis. Dengan di tempatkan tepi jalan umum dan area pasar tradisional. “Sedangkan buat wisata, rumah sakit, gedung kesenian, dan tempat yang dikelola pihak ketiga,” ujarnya.

Juru parkir Ciamis, Dian Wardian (26) menyampaikan adanya parkir berlangganan merubah penghasilan, awalnya bagi hasil menjadi tetap. Namun, ia lebih memilih parkir konvensional. “Karena dengan bagi hasil parkir konvensional lebih besar, kalau sedang ramai Rp 100.000 per hari. Itu daripada yang berlangganan mendapatkan uang bulanan,” katanya.

Juru parkir Ciamis, Opong (63) menjelaskan kebijakan pemerintah Kabupaten Ciamis adanya parkir berlangganan, ia akan ikuti ketika rekan-rekannya setuju. Sebab, kalau sendirian belum siap. “Saya mengikuti yang banyak setuju. Misalnya ketika kebanyakan memilih parkir berlangganan ikuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: