Komar Minta Pendapatan Parkir Jangan Minus
Radartasik, Ciamis - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis saat ini belum banyak komentar terhadap adanya parkir berlangganan bisa merugi. Hal itu, karena pihaknya belum melakukan rapat kerja bersama kembali dengan dinas terkait, secara detail. Sebab, nantinya akan dibahas saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
Untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada komisi-komisi DPRD Kabupaten Ciamis yang akan dijadwalkan pada Juli. Khusus yang parkir berlangganan, pastinya akan ditanyakan tentang mekanisme penggajian petugas parkir, pendapatan berapa, dan keuntungan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis H Komar Hermawan mengatakan, munculnya berita parkir berlangganan bisa merugi, karena pendapatan tak sebanding pengeluaran. Ia belum bisa banyak komentar, karena menunggu laporan yang jelas dari dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan.
”Belum ada dari dinasnya memberikan data parkir berlangganan terbaru ke Komisi B. Dengan demikian, belum melihat secara jelas berapa kendaraan yang pajak setahun, sehingga belum bisa memberikan komentar,” katanya kepada Radar, Selasa (28/6/2022).
Namun, sambung Komar, masukkan adanya informasi berlangganan bisa merugi, karena pendapatan tak sebanding pengeluaran. Pihaknya akan bawa pada KUA-PPAS untuk menanyakan sebenarnya benar menguntungkan atau tidak dengan adanya parkir berlangganan tersebut.
“Masukan itu, akan saya bawa nanti di KUA-PPKS. Dari situ kita mengetahui data yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia pun merasa heran, sebab pada waktu awal-awal TAPD mengajukan parkir berlangganan bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Masa sekarang jadi minus?
“Kajian waktu itu, laporannya justru menguntungkan bukan merugikan. Dalam artian PAD-nya meningkat,” katanya.
Oleh karenanya, ia pun akan mengkaji secara detail, tentunya agar dalam pelaksanaan parkir berlangganan terwujud dengan baik. Dengan begitu, saat perjalanan waktu tidak adanya koreksi PAD yang sudah ditetapkan.
“Waktu awal-awal mendengar PAD parkir berlangganan setahun bisa mencapai Rp 6 miliar. Untuk itu, mumpung belum masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mesti diperhatikan betul-betul,” ujarnya.
Sebab, jika parkir berlangganan tekor, bisa tidak dilaksanakan. Maka langkahnya, nanti DPRD Kabupaten Ciamis bisa menangguhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir berlangganan. “Kalau benar (membuat tekor APBD, Red) tidak perlu dilaksanakan,” katanya.
Terpisah, Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis Fajar Satria meminta kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat. Untuk itu, ketika ada kebijakan yang kurang menguntungkan masyarakat, mestinya perlu dipertimbangkan.
Misalnya ketika Pemerintah Kabupaten Ciamis getol untuk melaksanakan parkir berlangganan setahun bisa menguntungkan masyarakat, silahkan dijalankan. Karena dengan begitu dapat meningkatkan PAD Kabupaten Ciamis, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebaliknya ketika parkir berlangganan memberatkan masyarakat, apalagi justru membebani APBD Kabupaten Ciamis mesti ditunda ataupun dihapuskan. Jangan sampai dipaksakan,” ujarnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: