TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – India memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai mulai dari sedotan hingga bungkus rokok untuk memerangi polusi yang memburuk di negara berpenduduk hampir 1,4 miliar itu.
Larangan barang-barang plastik sekali pakai termasuk sedotan, peralatan makan, earbud, film kemasan, stik plastik untuk balon, permen dan es krim serta bungkus rokok.
Untuk tahap pertama, pemerintah telah mengidentifikasi 19 barang plastik yang dikatakan tidak terlalu berguna tetapi berpotensi tinggi menjadi sampah.
BACA JUGA:Kanada Melarang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Larangan baru akan membuat produksi, impor, penyimpanan, distribusi, atau penjualannya menjadi ilegal.
Beberapa kantong plastik sekali pakai juga akan dihapus dan diganti dengan yang lebih tebal untuk mendorong penggunaan kembali.
Produsen plastik telah meminta pemerintah untuk menunda larangan tersebut, dengan alasan inflasi dan potensi kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Sebabkan Pengangguran, India Hadapi Gelombang Protes Karena Aturan Baru Sistem Rekrutmen Tentara
Menteri Lingkungan Federal India Bhupender Yadav mengatakan pada jumpa pers di New Delhi pada hari Jumat 5 Juli kemarin bahwa larangan tersebut telah direncanakan selama satu tahun.
Sampah plastik telah menjadi sumber polusi yang signifikan di India, yang menjadi negara terpadat kedua di dunia.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat memicu permintaan akan barang-barang yang datang dengan produk plastik sekali pakai, seperti sedotan dan peralatan makan sekali pakai.
BACA JUGA:India Melarang Ekspor Gandum
Ribuan produk plastik lainnya seperti botol plastic tidak tercakup dalam larangan tersebut. Tetapi pemerintah federal telah menetapkan target agar produsen bertanggung jawab untuk mendaur ulang atau membuangnya setelah digunakan.
Ini bukan pertama kalinya India mempertimbangkan larangan plastik. Tetapi aturan sebelumnya hanya berfokus pada wilayah tertentu dan menunjukkan tingkat keberhasilan.
Dikutip dari Al jazera, Satyarupa Shekhar, koordinator Asia-Pasifik dari kelompok advokasi Break Free from Plastic mengatakan larangan nasional yang mencakup tidak hanya penggunaan plastik, tetapi juga produksi atau impornya menjadi “dorongan yang kuat”.
BACA JUGA:India Minta Diskon Lebih Banyak untuk Minyak Mentah Rusia
India menggunakan sekitar 14 juta ton plastik setiap tahun namun tidak memiliki sistem yang terorganisir untuk mengelola sampah plastic yang menyebabkan meluasnya pembuangan sampah sembarangan.
Jalan-jalan di kota-kota India dipenuhi dengan barang-barang plastik bekas yang akhirnya menyumbat saluran air, sungai dan lautan dan juga membunuh hewan.
BACA JUGA:Gelombang Panas India Sudah Tewaskan 25 Orang, Suhu Bisa Tembus 50 Derajat
Perusahaan seperti PepsiCo, Coca-Cola Co, Parle Agro India, Dabur dan Amul telah melobi agar sedotan dibebaskan dari larangan tersebut.
Selain perusahaan makanan dan minuman dan barang konsumsi, produsen plastik juga mengeluhkan larangan tersebut yang menurut mereka tidak memberi mereka waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembatasan tersebut.
Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan mungkin sulit.
Ravi Agarwal, direktur Toxics Link, sebuah kelompok advokasi berbasis di New Delhi yang berfokus pada pengelolaan sampah, mengatakan bahwa larangan itu adalah “awal yang baik”, tetapi keberhasilannya akan tergantung pada seberapa baik penerapannya.
Pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan ruang kontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan dan distribusi produk plastik sekali pakai.
Tetapi penegakan hukum yang sebenarnya akan berada di tangan negara bagian dan badan kotanya.
Menurut PBB, 100 juta ton dibuang sampah plastik berada di lautan dunia. Para ilmuwan telah menemukan sejumlah besar mikroplastik di usus mamalia laut yang hidup dalam seperti paus.