Di tempat lain, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan adanya kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria tersebut.
Namun Zainut tetap peringatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan bertindak anarkis atas peristiwa tersebut.
Dia meminta warga tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.
"Serahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkap Zainut.
Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekadar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama.
Zainut juga mengapresiasi polisi dalam merespons promo Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama
Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama," tuturnya.
"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengungkap motif Holywings buat promosi minuman alkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan peran tersangka yang telah bekerjasama dalam membuat promo minuman alkohol di Holywings.
Keterangan mengenai kasus promosi minuman alkohol ini diungkapkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers.
"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.
Budhi menambahkan, keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.
Menurut Budhi, motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung karena untuk datang ke outlet Holywings.