Catat Ini Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat CPNS dan PPPK, Sisanya Jadi Tenaga Outsourcing

Rabu 22-06-2022,20:29 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Jika memenuhi kriteria tersebut, maka tenaga honorer diangkat CPNS setelah lulus serangkaian seleksi. (ruh/pojoksatu)

Kategori :