Analisis beban kerja atau kebutuhan pegawai juga akan dilakukan di seluruh instansi maupun kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Setelah rekap data honorer selesai dilakukan, kata Sekda, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Setelah semua rekap selesai, barulah kita koordinasikan dengan pusat bagaimana langkah selanjutnya," ucapnya
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu lalu menuturkan, Pemkab Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB soal rencana honorer bakal dihapus 28 November 2023.
"Kita menunggu dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dulu petunjuk teknisnya," kata Zaki.
Menurutnya, keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang tergantung dari APBD.
"Karena tergantung dengan budget anggaran APBD Kabupaten Tangerang, jadi nunggu petunjuk teknisnya dulu deh dari sana (Kemenpan RB), apalagi ini juga baru," terangnya.
Zaki juga menambahkan bahwa keberadaan para tenaga honorer masih sangat dibutuhkan terutama para tenaga pendidik.
Terlebih, saat ini juga banyak tenaga bantu di OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Honorer dibutuhkan apalagi tenaga pendidik banyak sekali, tenaga bantu di OPD-OPD juga banyak," tukasnya. (ujang nandar / radartasik.disway.id / disway)