Radartasik, KOTA TASIK – Puluhan sepeda motor ditindak polisi dengan dilakukan tindakan langsung (tilang). Sebagian sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan terpaksa diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Puluhan sepeda motor itu merupakan aktivitas balapan liar dari kelompok anak muda di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu.
Razia dilakukan pada hari pertama pelaksanaan operasi Patuh Lodaya 2022, Senin (13/06/22) sore oleh aparat Polres Tasikmalaya Kota.
Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet itu dibantu oleh aparat TNI dan Denpom.
BACA JUGA: Balapan Liar di Kota Tasik Dibubarkan Polisi, 10 Pemuda Diamankan Polisi, Nah Lho...
Penyergapan dilakukan polisi dengan skenario pemblokiran ruas jalan yang digunakan oleh anak-anak muda untuk balapan.
Pemblokiran dari dua arah itu membuat para pelaku balap liar tak bisa berkutik.
Mereka sempat kocar-kacir berusaha kabur. Namun karena jalan sudah diblokir dari kedua arah, akhirnya mereka menyerah.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liardi di Imbanagara dan Simpang Empat Pasar Manis
Namun beberapa pembalap liar itu ada yang berusaha menyembunyikan sepeda motornya di rimbun ilalang. Sementara pengendaranya kabur melalui pematang sawah.
Tapi polisi jeli, motor yang sempat disembunyikan itu tak luput dari razia dan langsung diamankan. Pelaku yang sempat kabur ke sawah juga akhirnya balik lagi, menyerah.
"Ini salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari operasi Patuh Lodaya 2022," ujar Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, Selasa (14/06/22).
Dia menerangkan, penertiban balapan liar menjadi salah satu target operasi lalu lintas disamping knalpot bising, penggunaan strobo dan lainnya.
BACA JUGA:Remaja Janjian Balapan Liar di Kota Tasikmalaya, Taruhan Rp 150 Ribu, Lokasinya Berpindah-pindah
Jajang mengatakan, razia balap liar ini juga merupakan bentuk respons polisi terhadap keluhan masyarakat atas aktivitas balap liar.