Di depan petugas, pelaku mengaku kapok melakukan pencurian dan tidak mau mengulangi perbuatnanya lagi.
“Sudah kapok pak. Saya butuh uang buat bayar utang,” kataya.
Saat ekspos di Polres Cirebon Kota, pencuri tersebut diminta mempraktekan aksinya dengan pakai mukena.
Pengungkapan Berbekal CCTV
Dia mengaku, di tempat lain juga melakukan aksi dengan cara yang sama untuk mengelabui orang dan tidak teridentifikasi oleh CCTV..
Berdasarkan rekaman CCTV di salah satu mall di Kota Cirebon, dimana pelaku beraksi menunjukkan waktu pukul 23.37 WIB, Jumat, 27, Mei 2022.
Dia beraksi sampai Sabtu dini hari atau keesokan harinya. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui pihak pusat perbelanjaan tersebut Sabtu pagi (28/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus ini, kemudian dilaporkan pengelola pusat perbelanjaan kepada Polsek Lemahwungkuk, dan dilakukan penyelidikan hingga mengarah pada pelaku.
BACA JUGA:Motor Matic Sasaran Empuk Pelaku Curanmor, Pembeli Pesan Duluan
Selanjutnya, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Lemahwungkuk. Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk yang menerima laporan langsung bergerak cepat memburu pelaku.
Perburuan Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk pun akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada hari Kamis dinihari (02/06/2022) sekitar pukul 01.30 WIB saat berada di rumah kontrakannya wilayah Bumiayu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kini, pencuri yang kerap pakai mukena saat beraksi tersebut, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan bakal meringkuk lama di balik jeruji penjara.