Radartasik, BANJAR – Polres Banjar terus patroli skala besar mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Sejak digelar Sabtu (4/6/2022) malam hingga Minggu (5/6/2022) dini hari, petugas mengamankan belasan sepeda motor dengan knalpot bising alias knalpot racing.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan, motor yang diamankan selain melanggar aturan, penggunaan knalpot bising juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:3 Barista Dikeroyok di Simpang Sukalaya, Pelaku Mengendari Motor Knalpot Bising
BACA JUGA: Masih Pakai Motor Knalpot Bising? Begini Akibatnya
"Terlebih saat sedang atau waktu istirahat dan beribadah, pasti sangat mengganggu masyarakat," kata dia kepada wartawan.
Lanjut dia, operasi ini dilakukan dalam rangka patroli rutin yang ditingkatkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan menyasar titik rawan kriminalitas dan pelanggaran yang biasa dilakukan kalangan pemuda atau anak muda.
"Petugas memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan 12 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising," jelasnya.
Operasi knalpot bising dilakukan di depan Taman Kota Lapang Bhakti. 12 unit sepeda motor dengan knalpot bising akhirnya diangkut menggunakan truk dalmas.
BACA JUGA:Geng Motor Jadi Sasaran Polisi di Tasik, Ugal-Ugalan, Berknalpot Bising Langsung Diamankan
"Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus, karena banyaknya keluhan yang diterima dari masyarakat sehingga langsung ditindaklanjuti," ujarnya.