3 Barista Dikeroyok di Simpang Sukalaya, Pelaku Mengendari Motor Knalpot Bising

3 Barista Dikeroyok di Simpang Sukalaya, Pelaku Mengendari Motor Knalpot Bising

Radartasik, KOTA TASIK - Aksi kejahatan jalanan yang diduga dilakukan gerombolan bermotor kembali terjadi. Mereka membuat resah para pengguna jalan saat hari masih gelap gulita.

Hal itu seperti yang dialami 3 pemuda yang menjadi korban keberingasan berandalan bermotor. Para korban masing-masing, Denis Wahid (20), warga Jalan Pataruman, Dito Aditia (20), warga Nyantong dan Zidan Alamsyah (19), warga Sukalaya.

Ketigannya berprofesi sebagai barista. Denis dan Dito menjadi barista di salah satu caffee. Sedangkan Zidan menjadi barista berbeda caffee.

BACA JUGA:Akhir Tragis Setelah Kencani Emak-Emak di Kamar Kos

Selasa (10/05/22) dini hari, saat pulang kerja ketiga pemuda ini menjadi korban kekerasan gerombolan bermotor. Informasi yang dihimpun di lapangan, saat itu sekitar pukul 03.30 WIB mereka tengah mencari makan.

Awalnya mereka melintasi Jalan Yudanegara. Namun, hape Denis lowbate dan dia tak membawa casan ponselnya. Karena dekat ke rumah Zidan di Sukalaya akhirnya mereka menuju lokasi tesebut menaiki dua motor.

Ketika melintasi pertigaan Jalan Sukalaya, tiba-tiba mereka dihadang 10 gerombolan bermotor yang menaiki 5 motor berboncengan dengan membawa celurit. 

Tanpa basa-basi, para korban langsung dikeroyok. Diduga para pelaku ingin merampas motor korban.

Korban Denis mengalami luka di dekat telinga kanan akibat helmnya dipukul menggunakan sebuah botol. Lalu, helmnya pecah. Sedangkan Zidan mengalami luka di pergelangan tangan kirinya hingga harus mendapatkan 5 jahitan.

BACA JUGA:Ingin Beli HP dan Kuasai Harta, Motif Cucu Hampir Bunuh Nenek di Cineam

Sedangkan Dito tak mengalami luka karena berhasil membela diri hingga menyelamatkan kedua temannya. Akhirnya mereka bertiga bisa melarikan diri ke arah Pasar Rel yang kondisinya sedang ramai.

"Korban Zidan sudah divisum dan mendapatkan perawatan di IGD RSUD dr Soekardjo. Ketiga korban akan laporkan kasus yang dialaminya ini ke Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya," ujar Windi Harisandi, kuasa hukum para korban.

Terang Windi yang juga Divisi Hukum Forum Komunikasi Keluarga Besar Pataruman (FKKBP), salah satu korban dalam kejadian ini adalah warga Pataruman. Maka dirinya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: