Radartasik, JAKARTA – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bemdum PBNU) Mardani Maming akhirnya sedikit buka suara terkait periksaan dirinya selama hampir 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
Usai menjalani pemerikasaan kepada awak media Mardani Maming menyatakan bahwa dirinya diperiksa KPK terkait permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group, Haji Isam.
“Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” ujar Mardani seperti dikutip dari pojoksatu.id.
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Ridwan Kamil kepada Sungai Aare: Kutitipkan Jasad Anak Kami kepadamu
Ditanya mengenai masalah apa yang terjadi dengan Haji Isam, Mardani tidak bersedia membocorkan. Pria yang perna menjabat Bupati Tanah Bumbu itunhanya tersenyum sambil melangka ke mobilnya.
Siapa Haji Isam?
Haji Isam adalah konglomerat asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia pernah menjadi wakil bendahara tim kampanye Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.
Haji Isam merupakan pemilik PT Jhonlin Group yang memiliki banyak bidang usaha, di antaranya pertambangan, jasa pelabuhan, jasa transportasi udara, bongkar-muat di laut lepas, agro bisnis, jasa keamanan, hingga infrastruktur dan manufaktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri pernah menyatakan akan mendalami peran Haji Isam dalam kasus suap pajak yang menjerat dua pejabat Ditjen Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Begini Penjelasan KPK
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Mardani Maming masih belum bisa diungkapkan kepada publik, karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” kata Alex, dikutip dari kanal Youtube KPK Official, Sabtu (04/06/2022).
Alex juga belum bisa mengungkapkan apakah pemeriksaan Maming terkait dengan PT Jhonlin Group milik Haji Isam atau kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.