Minyak Goreng Masih Bermasalah, Hak Angket Terus Mengemuka, Langkah Cari Solusi

Senin 21-03-2022,13:50 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  Minyak goreng masih bermasalah. Setelah mengalami kelangkaan, kini harganya terus meroket. Fraksi-fraksi di DPR mewacanakan akan membentuk Pansus Hak Angket Minyak Goreng.  

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan pansus hak angket minyak goreng sebagaimana sudah diusulkan oleh Fraksi PKS

Menurut Herman Khaeron, pansus hak angket merupakan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di tengah masyarakat.

“Apakah Demokrat setuju membentuk Pansus? Menurut saya perlu dipertimbangkan karena solusi komprehensif sampai saat ini belum kita dapat,” kata Herman kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Herman mengatakan, dirinya sudah menyinggung pansus dan sejumlah opsi untuk mencari solusi terbaik dan komprehensif atas persoalan minyak goreng dalam rapat gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII. Fraksi Demokrat, masih mendalami opsi pansus hak angket tersebut.

“Ya, kami masih mendalami, nanti pada akhirnya kami sampaikan. Prinsipnya setuju pansus dan hak angket sebagai solusi, tetapi kami masih mempertimbangkan,” ucap Herman.

Menurut Herman Khaeron, terdapat sejumlah alasan pansus hak angket layak dipertimbangkan. Pertama, kata dia, pansus akan bisa menghasilkan solusi komprehensif atas persoalan minyak goreng. Sementara saat ini belum ada solusi yang komprehensif atas persoalan tersebut.

“Lalu, Menteri Perdagangan sendiri mengaku ada mafia yang mendag sendiri tidak mampu mengatasinya. Berarti ada persoalan besar dalam perminyak goreng ini. Kan aneh, minyak goreng langka dan mahal sementara kita adalah produsen terbesar kepala sawit,” papar Herman Khaeron.

Herman Khaeron mengakui, tidak mudah untuk mewujudkan pansus hak angket tersebut. Pasalnya, selama DPR periode ini, usulan pembentukkan pansus tersebut belum pernah berhasil. 

“Contohnya kami Demokrat dan PKS menginisiasi lahirnya Pansus Jiwasraya, itu kan berhenti di pimpinan. Saya malah khawatir, kita kencang-kencang pansus, ujung-ujungnya berhenti di pimpinan DPR,” pungkas Herman.

Sebelumnya, PKS sudah menyatakan secara resmi akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini. 

Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu, PKS menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Dedi Mulyadi Menduga Ada Mafia Minyak Goreng

Tags :
Kategori :

Terkait