Ketua Cabang PMII Kota Banjar Awwal Muzaki mengatakan, aksi ini bentuk kepedulian PMII sekaligus langkah keprihatinan dan protes terhadap Pemkot Banjar yang sejauh ini belum ada respons terhadap kepulangan warganya.
"Tentu abainya Pemerintah Kota Banjar ini sangat disesalkan oleh kita bersama," kata dia kepada wartawan.
Lanjut Awwal, seharusnya peristiwa ini bisa selesai ketika Pemkot Banjar sigap serta cepat menangani permasalahan tersebut.
"Kami PC PMII Kota Banjar menegaskan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk sesegara mungkin mengambil langkah cepat," desaknya.
PMII juga meminta agar Pemkot Banjar harus kongkrit menyesaikan kepulangan PMI sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ungkap Pengalaman Jadi Buruh Migran Selama 7 Tahun
"Padahal sudah jelas tertera dalam UUD nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia pasal 41 Huruf d," jelasnya.
Pasal 41 huruf d yang mengisyaratkan, mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan Pekerja Migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangannya.
"Hasil perolehan galang koin yang kita gelar tadi sebesar Rp 1.123.400 akan diberikan kepada Wali Kota Banjar sebagai tambahan dana," tuturnya.
Pihaknya mengajak Pemkot Banjar untuk sama-sama saling peduli terhadap kepulangan Tati. "Jangan sampai hal ini terjadi kembali pada PMI Kota Banjar yang lainnya," ujarnya.