5 Perempuan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diamankan Polisi, Kerjanya Ancam dan Kirim Kata-kata Kotor

Sabtu 28-05-2022,16:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Dia menambahkan bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar.

Wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah.

"Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam," ungkapnya.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya, 16 unit handphone dari berbagai merek, enam laptop, empat kartu ATM, dan empat sim card. 

Kategori :