Radartasik, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar bisnis pembuatan madu oplosan yang dilakukan di dalam gudang di Lr Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang pada, Kamis (19/05/2022) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari lokasi tersebut polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni Henky Fadly (33), warga Jl PDAM, Lr Swadaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan Paharudin (45), warga Lr Kemang, Kecamatan IB II, Palembang.
Keduanya tertangkap saat tengah melakukan pengoplosan madu merk Madu Lebah Sialang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Tidak Tega dan Takut Korbannya Mati Setelah Dibuang, Perampok Ini Pilih Serahkan Diri ke Polisi
Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa delapan dirigen madu manis 25 Kg, satu ember cat berisikan madu hitam manis, satu ember cat berisikan madu hitam pahit, lima kilogram gula pasir, satu biang susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus pengental pengeras merk vita dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Coba Akali Petugas, Selundupkan Sabu dalam Masakan Tahu Sambal
“Anggota kami melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Mokhamad Ngajib usai pres realese di halaman Mapolrestabes Palembang, Jumat (20/5/2022) seperti dilansir sumeks.co.
Modusnya, pelaku mencampur madu asli merk Madu Lebah Sialang dengan air CMC, gula pasir lalu dicampur Citron (Zat Asam) dan susu bubuk yang dicampur dengan air sebanyak 15 liter.
BACA JUGA:Pengidap Kanker Meninggal Dituding Karena Petugas Lalai, Begini Penjelasan RSHS Bandung
“Dari keterangan pelaku Paharudin, bahan yang sudah dicampur tersebut dimasak hingga mendidih selama kurang lebih dua jam, lalu diangkat dan dipindahkan ke tempat yang lain lalu dicampurkan dengan Madu Lebah Sialang,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku pengoplosan madu tersebut, Paharudin mengungkapkan jika pengerjaan atau pembuatan madu oplosan yang dilakukannya sesuai dengan pesanan hingga bahannya dari bosnya pelaku Henky. “Saya baru delapan bulan bekerja membuat madu oplosan ini,” aku Paharudin kepada polisi.