Radartasik, KOTA TASIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut. Predikat Opini WTP ke-6 kali ini untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021 itu di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dalam akun Instagram pribadinya, kang.yusuf56, wali kota mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu mempertahankan predikat tersebut.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Pemerintah Izinkan Warga Tidak Gunakan Masker di Luar Ruangan
”Alhamdulillah teruntuk Kota Tasikmalaya Kota Kita Tercinta hari ini saya menerima penghargaan yang begitu berharga kami pemerintah Kota Tasikmalaya mampu mempertahankan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2021 yang ke 6 kali berturut-turut.” tulis wali kota.
”Puji syukur kami limpahkan kepada Allah SWT, di penghujung cerita saya dengan kota Tasikmalaya, masa jabatan yang sebentar lagi, kita bisa mempertahankan ini semu,” sambung dia.
BACA JUGA: BACA JUGA: Sopir Bus Maut Diduga Dalam Pengaruh Narkoba, Saat Kecelakaan Bus Dikemudikan Sopir PenggantiHindari Kucing, Mobil Ekspedisi Tercebur Sungai Sekar
”Terimakasih teruntuk seluruh pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sudah bekerja keras, dan teruntuk warga Kota Tasikmalaya, Terima Kasih juga buat Seluruh anggota @dprdkotatasikmalaya.”
Sementara itu dalam sambutan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Yusuf menerangkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemkot Tasikmalaya telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan audit.
BACA JUGA: Detik-Detik Karyawan Swasta Nyaris Tersambar Kereta Api di Indihiang, Motornya Hancur
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD melalui Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari sampai dengan tanggal 26 Februari 2022 dan Pemeriksaan Terinci yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret sampai dengan 22 April 2022.
”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” bebernya.
BACA JUGA: Gadis Cantik Disekap di Kosan Kota Tasik, Pelaku Kabur
Namun demikian, tambah dia, karena kelemahan dan kekurangan pihaknya dalam pengelolaan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
”Selanjutnya permohonan maaf selama dalam proses audit, apabila ada perkataan atau tindakan yang kurang berkenan,” tambahnya.