JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan pejabat untuk menempati posisi 170 kepala daerah. Sebelumnya 5 pejabat (pj) gubernur telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis 12 Mei 2022.
Dilansir Disway.id, Kemendagri memiliki tugas lanjutan yakni menyiapkan 170 pejabat menggantikan posisi Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang masa bhaktinya habis pada tahun 2023.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Halalbihalal untuk Perkuat Silaturahmi Internal
Pemilihan penjabat gubernur sesuai aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Penjabat gubernur di tahun berikutnya akan ditentukan setelah melihat hasil evaluasi dari penjabat yang ditunjuk saat ini. Syaratnya pejabat tinggi madya setara eselon I,” jelas Tito Karnavian.
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Fisik, Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya Dites Kesegaran Jasmani
Dalam prosesi pelantikan 5 pejabat gubernur itu, Tito berpesan mereka yang dilantik harus siap dan taat dalam bekerja, melaksanakan fungsi dan tugas yang diembankan.
”Bekerjalah sebaik mungkin didasari dengan ketentuan dan UU yang berlaku. Lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat,” tutur Tito Karnavian.
BACA JUGA:Wagub Jabar, Uu Razhanul Ulum Sayangkan Mobil Desa Banyak yang Hilang, Coba Pasangi Alarm
Berikut ini 5 penjabat yang dilantik:
1. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasna Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat.
2. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.
3. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat.
4. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten.
5. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung.