"Masyarakat internasional dan kekuatan-kekuatan civil society ini semakin menyadari bahwa Israel-Palestina bukanlah peristiwa politik lolal, akan tetapi peristiwa kejahatan yang sistimatis yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap agama, kejahatan terhadap peradaban, kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh negara dan dilindungi oleh negara lain," ucapnya.
"Kekuatan civil society global akan terus melawan beriringan dengan upaya-upaya diplomatik yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia," sambungnya. (Disway)