MUI Kabupaten Ciamis Ajak Jaga Kerukunan dalam Penentuan Awal Ramadan

MUI Kabupaten Ciamis Ajak Jaga Kerukunan dalam Penentuan Awal Ramadan

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Saeful Ujun. istimewa--

MUI Kabupaten Ciamis Ajak Jaga Kerukunan dalam Penentuan Awal Ramadan

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kemungkinan adanya perbedaan penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis pun berpesan hargai perbedaan. 

Sebab ketika sudah melakukan proses penetapan hukum syariat dengan menggunakan semua pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh atau berijtihad, kesalahan dinilai satu dan benar dinilai dua.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Ciamis, KH Saeful Ujun kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 8 Maret 2024. Kata KH Saeful, penentuan awal Ramadan ini memang ada beberapa metodenya. 

BACA JUGA:Sakit Hati Pacar Akan Dijual Pakai Aplikasi, Teman Bunuh Sahabat di Tasikmalaya

Misalnya Muhammadiyah sekarang ini sudah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024, karena menggunakan berdasarkan hisab hakiki kriteria Wujudul Hilal atau adanya bulan. 

"Sedangkan pemerintah dalam menentukan 1 Ramadan 1445 H menggunakan Rukyatul Hilal atau mengamati hilal secara langsung," katanya.

Artinya, terang dia, tidak ada persoalan perbedaan cara pandang dalam menentukan kapan 1 Ramadan. Tetapi yang terpenting sudah melakukan ijtihad sesuai dengan menurut keyakinan masing-masing. 

"Di bawah harus mengerti metode penentuan 1 Ramadan itu beragam, adanya yang menggunakan wujudul hilal dan ada yang rukyatul hilal," terangnya.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus SD di Kota Banjar yang Kemalingan Laptop, Proyektor dan Printer

Oleh karenanya, ia pun berpesan agar tetap rukun untuk menerima perbedaan. Untuk itu, jangan sampai menganggap dirinya yang paling benar, sebab ketika sudah berijtihad sudah dinilai benar.

"Karena ketika sudah berijtihad, kesalahan itu bakal dinilai satu dan benar dinilai dua," bebernya.

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Ciamis dr Ridwan Rahman Saleh menuturkan Muhamadiyah penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriyah menurut putusan majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah jatuh pada Minggu 10 Maret 2024 pukul 18.03.

"Oleh karenanya, malam itu kita sudah salat tarawih dan awal puasa pada Senin 11 Maret 2024," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: