radartasik.com, CIAMIS - Apudin (53), pengendara Motor Honda Beat Nomor Nopol Z 2030 VZ, membonceng istrinya Ene Sumarni (50), menjadi korban tabrak lari di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Tonjong, Ciamis.
Pasangan suami istri warga Lingkungan Bojongsari RT 01/13 Kelurahan Maleber Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis ini ditabrak mobil plat B, Kamis (05/08/21) sekitar pukul 03.00.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo SIK membenarkan adanya insiden tersebut.
Kronologisnya, kata Kasat, sepeda motor yang dikendarai Apipudin dan istrinya bergerak dari arah Maleber menuju arah Lokasana.
Tiba di simpang empat Tonjong bertabrakan dengan Kendaraan R4 yang tidak diketahui identitasnya, yang datang dari arah Barat/Ciamis menuju arah Timur/Banjar.
"Akibatnya Apipudin dan Ene Sumarnimengalami luka dan dibawa ke RSUD Ciamis. Saudari Ene Sumarni meninggal dunia sewaktu dalam penanganan medis," jelasnya.
Zanuar menambahkan, pihaknya akan tangani serius kasus ini.
Untuk tersangka penabrakan, pihaknya akan melakukan pengejaran, karena plat nomrrnya ketinggalan di lokasi kejadian.
"Tersangka melarikan diri ke wilayah Jawa tengah. Kasus ini kita tangani dan dalam penyelidikan intensif," tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada pelaku penabrakan agar menyerahkan diri.
"Kami meminta pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya," pintanya. (isr)