Warga Langkaplancar Pangandaran Harus Tempuh 60 Kilometer untuk Mendapatkan BBM
Warga Langkaplancar harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan BBM dari SPBU.-Radartasik.id -
RADARTASIK.COM - Keterbatasan fasilitas BBM membuat warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, harus menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Kondisi tersebut, dilansir dari laman radartasik.id, menjadi persoalan serius karena sekitar 50 ribu warga yang tersebar di 15 desa belum memiliki SPBU di wilayah kecamatan mereka.
Bagi warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan pekebun, BBM dibutuhkan untuk menunjang berbagai kegiatan produksi.
Bahan bakar digunakan untuk kendaraan, traktor, pompa air, mesin pemotong hingga gergaji mesin.
Warga Langkaplancar Anton mengatakan kebutuhan BBM selama ini banyak dipenuhi melalui kios bensin eceran.
Namun, warga yang ingin membeli BBM dari SPBU harus menuju Kecamatan Parigi dengan jarak sekitar 60 kilometer.
BACA JUGA:Kementan Siapkan Rp28 Triliun untuk Perkuat Swasembada dan Kurangi Ketergantungan Impor 2027
Perjalanan tersebut membuat pembelian BBM membutuhkan tambahan waktu dan biaya.
Kondisi geografis Langkaplancar yang berada di kawasan pegunungan juga membuat akses menuju wilayah tersebut tidak mudah.
“kendalanya adalah di sini (Langkaplancar) tidak ada pom bensin dan hanya mengandalkan kios bensin, sementara kehidupan ekonomi harus berjalan,” katanya belum lama ini.
Petani Langkaplancar Terdesak Kebutuhan BBM
Anton menegaskan masyarakat sebenarnya berupaya mengikuti aturan ketika membeli BBM menggunakan jeriken.
“Kita sadar hukum dan aturan. Membeli BBM dengan jerigen juga dengan aturan dan mekanisme. Ada surat dari Dinas Pertanian, ada dari pemerintah desa dan surat rekomendasi yang diperlukan,” ujarnya.
BACA JUGA:BGN Fokus Pulihkan 512 Siswa dan Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar ketersediaan BBM, tetapi akses masyarakat terhadap BBM yang mudah sekaligus legal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: