Pemerintah Resmi Perluas PIP 2026, TK hingga SMA Dapatkan Bantuan Pendidikan, Cek Syarat Lengkapnya
Pemerintah memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2026 dengan menyasar siswa TK hingga SMA.-Istimewa-
RADARTASIK.COM – Pemerintah terus memperkuat pemerataan akses pendidikan sekaligus mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program bantuan pendidikan tersebut menjadi salah satu instrumen utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah sejak usia dini hingga jenjang menengah.
Komitmen ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 atau Konsolnas.
Mulai tahun 2026, cakupan bantuan PIP diperluas hingga menyasar siswa Taman Kanak-Kanak (TK). Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk sekitar 888 ribu anak di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan sejak usia dini sekaligus memperkuat pelaksanaan program wajib belajar nasional.
Di tingkat daerah, pemanfaatan PIP juga diperkuat melalui pendataan dan pengawasan yang lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Caridin menyebut koordinasi dilakukan hingga tingkat desa dengan melibatkan guru serta operator sekolah untuk memverifikasi calon penerima bantuan.
Langkah serupa juga diterapkan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Tanaman Hias Bougenville Tak Mau Berbunga? Ini Langkah Tepat Membuatnya Rimbun dalam Hitungan Minggu
Bantuan PIP dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, hingga alat tulis, sehingga membantu meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti kegiatan belajar.
Dari sisi sekolah, PIP dinilai memberikan dampak positif dalam menekan angka putus sekolah.
Kepala SMA Swasta Mitra Inalum di Sumatera Utara menyampaikan bantuan tersebut mampu memotivasi siswa agar tetap semangat belajar dan melanjutkan pendidikan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak sekolah, PIP diharapkan semakin memperkuat pemerataan pendidikan sekaligus mendorong keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: