Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2026.-Istimewa-

RADARTASIK.COMIuran BPJS Kesehatan terbaru 2026 menjadi perhatian masyarakat sejak awal tahun ini. Banyak peserta ingin memastikan ada atau tidaknya perubahan tarif iuran.

Pemerintah akhirnya memberi kepastian. Iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2026 dipastikan tetap alias tidak naik.

Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh golongan. Peserta mandiri maupun penerima upah masih mengikuti aturan sebelumnya.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah menilai kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Ini Sinyal dan Persiapan Pemerintah

BACA JUGA: Banjir Mobil China di 2026, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun Tajam?

Dikutip dari Disway.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan alasan utama kebijakan itu. Pemerintah belum ingin mengubah iuran sebelum ekonomi benar-benar pulih.

Dia menjelaskan penyesuaian baru akan dipertimbangkan jika pertumbuhan ekonomi nasional melampaui enam persen secara berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kemampuan masyarakat yang lebih baik.

Menurutnya, indikator pertumbuhan ekonomi menjadi tolok ukur utama. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak terbebani.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi lapangan kerja. Pemerintah berharap kesempatan kerja semakin luas sebelum melakukan penyesuaian iuran.

Hingga saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur besaran iuran semua kategori peserta.

Peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam beberapa golongan. Masing-masing golongan memiliki skema pembayaran berbeda.

Untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, iuran dibedakan berdasarkan kelas. Kelas I dikenakan iuran Rp 150 ribu per orang setiap bulan.

Peserta kelas II membayar iuran Rp 100 ribu per orang setiap bulan. Besaran ini masih sama seperti tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: