29 Ribu Anak Tak Bersekolah di Tasikmalaya, Pemkab Sebut Ancaman Sosial Kian Serius
Bimtek penanganan Anak Tak Bersekolah di Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten TASIKMALAYA masih sangat tinggi dan dinilai dapat memicu persoalan sosial di masa depan.
Data Dashboard ATS Pusdatin per Oktober 2025 mencatat lebih dari 29 ribu anak belum mengenyam pendidikan formal.
Rinciannya: 9.458 anakbbelum pernah bersekolah, 8.821 anak putus sekolah, dan 11.670 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SD.
Angka tersebut menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah karena menunjukkan banyak anak kehilangan hak pendidikan sekaligus mengancam kualitas SDM di masa depan.
BACA JUGA:Kafe di Tasikmalaya Makin Ramai, Tapi PAD Masih Seperti Kopi Tanpa Gula
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh, menegaskan bahwa persoalan ATS memiliki dampak sosial yang luas.
“Minimnya pendidikan karakter dan kurangnya bimbingan moral membuat anak yang putus sekolah lebih mudah terpengaruh lingkungan negatif,” ujar Edi, Jumat 21 November 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu meningkatnya kriminalitas, pekerja anak, hingga pernikahan dini.
Banyak kasus putus sekolah, kata dia, terjadi bukan karena keinginan anak, melainkan minimnya pendampingan orang tua.
BACA JUGA:Nasabah di Kota Tasikmalaya Jadi Korban Ganjal ATM, Pelaku Berpura-Pura Membantu
“Tanggung jawab pendidikan anak bukan hanya sekolah dan pemerintah. Orang tua harus menjadi aktor utama yang memastikan anak tetap bersekolah,” tegasnya.
Edi menyebut sejumlah penyebab anak menghentikan pendidikan, seperti kesulitan ekonomi, rendahnya minat belajar, pernikahan dini, hingga pengaruh pergaulan tidak sehat.
Ada pula anak yang beralih ke pesantren nonformal yang belum tercatat di EMIS atau Dapodik.
Sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah desa kini memegang peranan strategis dalam menangani persoalan ATS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: