Tragedi Taraju Tasikmalaya: Gelap Mata Saat Istri Minta Cerai, Rumah Tangga Berakhir Luka dan Darah

Tragedi Taraju Tasikmalaya: Gelap Mata Saat Istri Minta Cerai, Rumah Tangga Berakhir Luka dan Darah

Rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena gelap mata saat istri minta cerai di halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 6 November 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pagi itu, udara di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten TASIKMALAYA, masih dingin dan berkabut. 

Ayam jantan baru saja berkokok ketika suara teriakan perempuan memecah sunyi. 

Warga berlarian keluar rumah, sebagian membawa senter, mencari sumber suara dari arah Kampung Ciasta. 

Di sana, mereka menemukan pemandangan memilukan, seorang perempuan muda bersimbah darah, tergeletak lemah di halaman rumahnya.

BACA JUGA:Samsung Wallet Resmi Hadir di Indonesia, Solusi Dompet Digital Aman untuk Gaya Hidup Modern

Perempuan itu adalah Ai Nurhasanah (27). 

Sementara di dekatnya, seorang pria berdiri dengan tangan berlumuran darah, wajahnya pucat dan linglung. 

Ia adalah suaminya sendiri, IND, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Beberapa minggu setelah kejadian, halaman Satreskrim Polres Tasikmalaya menjadi saksi upaya mengurai kembali tragedi itu. 

BACA JUGA:Satpol PP Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Bernuansa HAM, Dorong Aparat Lebih Humanis dan Profesional

Kamis 6 November 2025, rekonstruksi kasus KDRT tersebut digelar dengan menghadirkan pelaku untuk memperagakan 30 adegan yang menggambarkan bagaimana amarah dan kekecewaan berubah menjadi kekerasan.

Dipimpin Kanit Buser Ipda Agus Yusup SH, rekonstruksi disaksikan penyidik, pihak Kejaksaan, dan penasihat hukum pelaku. 

Setiap langkah pelaku, setiap gerakan tangannya, diamati dengan cermat.

Awalnya, hanya pertengkaran biasa antara suami-istri yang sedang menghadapi perceraian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait