Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2025
Kemendikdasmen buka pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025.-Kemendikbud-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Seleksi PPG Calon Guru 2025 resmi dibuka Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia demi pendidikan bermutu di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama Kemendikdasmen.
Dia menegaskan PPG bukan sekadar formalitas namun proses pembentukan guru berkualitas yang berperan sebagai agen pembelajaran dan peradaban.
BACA JUGA: Klaim Saldo DANA Gratis Rp219.000 Lewat Link DANA Kaget, Cair dalam Hitungan Detik!
BACA JUGA: Raksa Budaya Santun Cipedes Dorong UMKM, Layanan Publik, dan Gotong Royong Warga Kota Tasikmalaya
Dia juga menekankan pelaksanaan PPG harus berlandaskan akuntabilitas dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani menjelaskan setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme.
Melalui program ini, pemerintah memberikan pengakuan resmi bagi guru agar mutu pembelajaran meningkat, kesejahteraan terjamin dan layanan pendidikan menjadi lebih adil serta merata.
Kuota PPG Calon Guru 2025
PPG Calon Guru Tahun 2025 digelar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.
Kuota ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional.
Penyelenggaraan dilakukan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG.
Melalui program ini, pemerintah ingin menghadirkan guru-guru berkualitas yang siap mengajar, menginspirasi dan membentuk generasi unggul masa depan.
BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Penghasil Uang Good Cut 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: