Retribusi Murah, DPRD Dorong Evaluasi Konser di Stadion Wiradadaha untuk Tingkatkan PAD Kota Tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, MSi. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana konser musik di Stadion Wiradadaha, Kota TASIKMALAYA pada 1 November 2025 kembali menjadi sorotan.
Selain menarik hiburan dan wisatawan, kegiatan ini dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, DPRD menilai retribusi yang saat ini berlaku terlalu rendah dan tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang bisa diperoleh.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, MSi, menegaskan bahwa kegiatan berskala besar di fasilitas publik harus memberi kontribusi nyata bagi daerah.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Mulai Rp 10 Juta untuk Modal Usaha, Syarat dan Cara Pengajuan Mudah
Saat ini, retribusi penggunaan stadion hanya Rp5 juta, angka yang dianggap jauh dari potensi ekonomi acara besar.
“Kalau hanya retribusi sekitar lima juta tanpa kontribusi tambahan, itu tidak sepadan. Event organizer besar harus ikut mendongkrak PAD. Sebelum izin keluar, perlu ada kejelasan jumlah tiket dan depositnya. Kalau tidak ada, izin sebaiknya dipertimbangkan ulang,” tegas Hilman, Sabtu 11 Oktober 2025.
Hilman juga menekankan perlunya transparansi pendapatan dan pajak hiburan dari penyelenggara.
Banyak EO yang mengaku rugi sehingga tidak menyetorkan kontribusi ke kas daerah.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai Rp 10 Juta untuk Modal Usaha, Syarat dan Cara Pengajuan Mudah
“Banyak EO yang mengaku rugi, sehingga PAD tidak masuk. Padahal, konser tetap digelar berulang kali,” terangnya.
Menurutnya, konser musik seharusnya menjadi bagian dari strategi inovatif pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Namun, pelaksanaan harus diatur agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata.
“Kota Tasik tidak punya sumber ekonomi besar selain kegiatan inovatif seperti event. Semua harus diatur agar berdampak jelas terhadap pengembangan daerah,” kata Hilman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: