DOB Tasikmalaya Selatan Tak Masuk RPJMD 2025–2029, DPRD Soroti Inkonsistensi Pemkab Tasikmalaya

DOB Tasikmalaya Selatan Tak Masuk RPJMD 2025–2029, DPRD Soroti Inkonsistensi Pemkab Tasikmalaya

Kolase Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim dengan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan kembali menjadi sorotan. 

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menilai pemerintah daerah tidak konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat selatan, setelah isu DOB tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Asep, penghapusan agenda DOB dalam dokumen perencanaan era Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi bertentangan dengan kesepakatan resmi antara eksekutif dan legislatif yang telah disepakati pada 29 September 2021.

“Dalam draf RPJMD 2025–2029 sama sekali tidak disebutkan soal DOB Tasikmalaya Selatan. Padahal sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada 2021. Waktu itu, pihak eksekutif diwakili langsung oleh Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin,” ujar Asep Muslim, Senin 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:Cair Langsung! Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Yokee

Ia menegaskan, kesepakatan tahun 2021 itu merupakan tonggak perjuangan panjang masyarakat Tasikmalaya Selatan yang menuntut pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. 

Karena itu, hilangnya agenda DOB dari RPJMD terbaru dianggap sebagai langkah mundur dan bentuk inkonsistensi Pemkab Tasikmalaya.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau pemerintah sekarang mengabaikan kesepakatan itu, tentu akan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat selatan,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari wilayah selatan, Asep menilai pengabaian isu DOB dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Kelom Geulis Kota Tasikmalaya Terancam Punah, Hanya Enam IKM yang Masih Bertahan

Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan sekadar urusan politik, tetapi menyangkut akses pelayanan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau DOB tidak diperjuangkan, masyarakat selatan akan merasa dianaktirikan. Jangan sampai aspirasi mereka hanya dijadikan komoditas politik setiap kali pemilu,” ujarnya.

Asep memastikan bahwa dirinya dan fraksi di DPRD akan terus mengawal perjuangan pemekaran tersebut.

“DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk menagih komitmen eksekutif. Kesepakatan itu sudah resmi sejak 2021. Kami akan terus mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan janji itu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait