Fraksi DPRD Belum Satu Suara Soal Rencana Pinjaman Daerah Rp230 Miliar Tasikmalaya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli. istimewa for radartasik.com --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten TASIKMALAYA Tahun 2026 masih diwarnai perbedaan pandangan antarfraksi di DPRD.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp230,25 miliar yang diajukan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
Rencana pinjaman itu sebelumnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang disahkan melalui pembahasan panitia khusus (pansus).
Namun, hingga kini belum semua fraksi sepakat untuk mendukungnya.
BACA JUGA:Komandan Lini Belakang Persib Bandung Demam Jelang Lawan Selangor FC
Dua fraksi, yakni PDI Perjuangan dan PKB, secara tegas menolak rencana pinjaman tersebut.
Mereka menilai belum ada kajian komprehensif yang memastikan pinjaman tidak akan membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara Fraksi PPP dan PKS mendukung penuh rencana itu karena telah masuk dalam RPJMD.
Adapun Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, dan Golkar cenderung setuju, namun menolak jika nilai nominal pinjaman disebutkan secara spesifik dalam dokumen RPJMD.
BACA JUGA:Deretan Kedai di Jalan Baru Purbaratu Tasikmalaya Ternyata Tak Berizin, Pemkot Akan Tertibkan?
Mereka berpendapat, besaran pinjaman seharusnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan saat pelaksanaan program.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli, menegaskan bahwa penolakan fraksinya bukan berarti anti terhadap pembangunan.
Pihaknya hanya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan pembiayaan jangka panjang.
“Terkait rencana pinjaman ini, kami belum menerima dokumen Feasibility Study (FS), Debt Service Coverage Ratio (DSCR), maupun kajian dampak terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana diwajibkan dalam PP Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: