Latar Belakang Kasus KDRT Brutal, Istri Pulang ke Tasikmalaya karena Kerap Disiksa

Latar Belakang Kasus KDRT Brutal, Istri Pulang ke Tasikmalaya karena Kerap Disiksa

Tersangka KDRT brutal kepada istri saat diamankan di Polres Tasikmalaya, Senin 29 September 2025. ujang nandar / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Warga Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten TASIKMALAYA digegerkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Senin pagi 29 September 2025. 

Seorang ibu muda, Ai Nurhasanah (27), menjadi korban penganiayaan brutal suaminya sendiri, Indra (28), hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban menderita luka serius di lengan, pelipis, hingga bagian belakang kepala. 

Peristiwa itu terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari korban.

BACA JUGA:91 ASN Pemkab Tasikmalaya Dirotasi, Kritik Merit Sistem Menguat

“Dia teriak-teriak minta tolong. Pas saya keluar, korban sudah tergeletak di tanah penuh darah. Saat kami angkat, masih sempat bilang kalau suaminya yang menganiaya,” ungkap Pupun, saksi mata.

Warga langsung membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama sekaligus melaporkan kejadian ke polisi.

Perangkat Desa Pageralam, Cecep, menyebut pasangan itu bukan warga asli desa. 

Mereka tercatat tinggal di Jalan Sofwan Haris, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Piala Dunia U17 2025 di Qatar Resmi Dirilis, Timnas Indonesia Kapan?

Namun Ai kembali ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya karena kerap mengalami kekerasan dari suami.

“Korban sudah lama ingin menggugat cerai, tapi suaminya menolak. Karena itu Ai memilih pulang dan tinggal bersama ibunya di sini,” jelas Cecep.

Setelah mendapat perawatan awal, Ai dirujuk ke RSUD KHZ Musthafa Singaparna. 

Kepala Seksi Pelayanan RSUD, Sudaryan, membenarkan kondisi korban mengalami banyak luka akibat hantaman benda tumpul dan tusukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait