91 ASN Pemkab Tasikmalaya Dirotasi, Kritik Merit Sistem Menguat

91 ASN Pemkab Tasikmalaya Dirotasi, Kritik Merit Sistem Menguat

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, saat melantik 91 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab, Selasa 30 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Bupati TASIKMALAYA, Cecep Nurul Yakin, melantik 91 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab TASIKMALAYA, Selasa 30 September 2025. 

Rotasi jabatan ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi, namun menuai kritik karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip merit sistem dalam birokrasi.

Dari total pejabat yang dilantik, 59 menduduki jabatan administrator, 30 pejabat pengawas, dan 2 pejabat fungsional. 

Bupati Cecep menegaskan rotasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan kepegawaian, sekaligus menghindari stagnasi kinerja.

BACA JUGA:Drama Kejar-kejaran Polisi Tasikmalaya Berakhir, Bandit Motor dan 10 Barang Bukti Diamankan

“Banyak pejabat terlalu lama berada di posisi yang sama, ada yang 9 hingga 14 tahun. Padahal sesuai aturan, paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun. Karena itu penyegaran menjadi penting,” ujar Bupati.

Cecep menambahkan, rotasi dilakukan melalui proses panjang dan ketat. 

Mulai dari rekomendasi Gubernur Jawa Barat, verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga izin dari Kementerian Dalam Negeri. 

“Ini ikhtiar untuk memperkuat pelayanan publik,” tegasnya.

BACA JUGA:Semalam Debit Air Tinggi Picu Luapan Sungai, Banjir Melanda Rumah Warga Kota Tasikmalaya

Namun, langkah tersebut dikritik Tokoh Masyarakat Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat. 

Ia menilai mutasi kali ini tidak berbasis merit sistem, karena ada ASN yang ditempatkan di posisi tak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalaman.

“Ada yang berlatar belakang kesehatan, tapi ditempatkan di bagian umum, perizinan, bahkan pariwisata. Itu jelas tidak sesuai kompetensi,” tuturnya.

Deden menyoroti minimnya peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam rotasi ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait