Kuota Haji Tasikmalaya Dipangkas Drastis, Bupati Cecep Kirim Surat Keberatan
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:KUR BNI 2025, Syarat dan Cara Pinjam Rp 100 Juta Lewat Online
“Masa tunggu yang sebelumnya 17 tahun, kini bisa lebih lama lagi,” pungkasnya.
Pemkab Tasikmalaya berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembagian kuota haji agar lebih adil dan proporsional, sesuai karakteristik daerah dan jumlah umat muslim di masing-masing wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: