Pemdes Kertamukti Tasik Dapat Kuota 60 Unit Rutilahu

Pemdes Kertamukti Tasik Dapat Kuota 60 Unit Rutilahu

RADARTASIK.COM, CIAWI - Pemerintah Desa Kertamukti Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kuota sebanyak 60 unit bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).


Sekretaris Desa Kertamukti Kecamatan Ciawi Ujang mengungkapkan, untuk pembangunan bantuan rutilahu ini harus dipersiapkan dulu swadayanya sebelum prose pembangunan.

“Tinggal menunggu kapan akan dimulai untuk pekerjaan pembangunan rumah tidak layak huni ini,” ujarnya kepada Radar, Senin (14/6/2021).

Sejauh ini, kata Ujang belum ada kabar kapan waktu dimulainya pembangunan tersebut. Akan tetapi, informasi yang masuk bahwa prosesnya akan secepatnya dilaksanakan. Kemudian, masyarakat pun sudah diberikan pemahaman untuk menyiapkan swadaya dalam realisasi pembangunannya.

Menurut dia, kriteria yang berhak mendapatkan bantaun, rumah itu layak tidaknya dilihat dari sisi kesehatan, keamanan. Misalnya seperti akan ambruk, pencahayaannya kurang ventilasi. Banyak yang sudah tidak layak dan akan ambruk. Kemudian dari sisi kesehatan tidak terpenuhi.

Lanjut dia, kepala desa sebelumnya sudah merehab 147 unit rumah dari berbagai macam sumber bantuan. Baik dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jabar hingga pemerintah pusat.

“Sekarang masih banyak yang tidak layak huni, sekitar 119 unit. Harapan dari kami semua bisa segera dan secepatnya realisasi pembangunan. Masyarakat sudah menunggu dan siap swadaya,” kata dia. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: