Pemulung Bobol Lima Rumah
Reporter:
tiko|
Rabu 09-06-2021,15:20 WIB
RADARTASIK.COM, SEMARANG - Tiga orang ditangkap anggota Unit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang terkait kasus pencurian. Tersangka utama bernama Sutrisno, warga Kelurahan Jatibarang, Kecamatan Mijen ini rupanya sudah beraksi di lima lokasi.
“Sudah lima kali, sejak tiga bulan lalu. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Sutrisno saat digelandang ke Polrestabes Semarang dalam gelar perkara Selasa (8/6/2021).
Tersangka ditangkap di rumahnya Minggu (30/5/2021) sekitar pukul pukul 11.00 WIB. Selain Sutrisno, polisi juga meringkus dua rekannya yang berperan sebagai penadah. Masing-masing bernama Ahmad Nurkolis (27) dan Tri Budiyanto (34), keduanya warga Kecamatan Mijen.
Sutrisno sehari-hari diketahui sebagai pembeli dan pencari barang bekas alias pemulung. Aksi kejahatan ini dilakukan sendirian hanya dengan modal sebuah obeng. “Saya mencongkel pintu belakang rumah lalu masuk dan mengambil handphone. Kemudian saya keluar langsung pulang,” katanya.
Laki-laki yang memiliki tato di lengan ini rupanya memiliki rekam jejak kriminal yang sama. Sutrisno pernah melakukan aksi pencurian di 20 TKP di wilayah Kecamatan Mijen pada 2009 silam.
Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa mengatakan salah satu yang menjadi sasaran adalah rumah Farid, warga Kedungpane, Kecamatan Mijen pada Kamis (11/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Korban melaporkan kerugian pencurian tiga unit handphone,” bebernya. Barang hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga masing-masing Rp 1,2 juta dan Rp 800 ribu.
Barang bukti yang turut diamankan adalah satu buah handphone merk Poco X3 dan Redmi 8. Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Polrestabes Semarang dan diproses hukum lebih lanjut. (mha/ton/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: