Soal LHP BPK, Pimpinan Dewan Kabupaten Tasik Belum Baca Seluruhnya

Soal LHP BPK, Pimpinan Dewan Kabupaten Tasik Belum Baca Seluruhnya

SINGAPARNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menyoroti masih banyaknya perbaikan kinerja yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah. Sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB H Ami Fahmi ST mengatakan, dalam skala prioritas yakni standar pelayanan minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan. Termasuk menyeimbangkan belanja pegawai dengan belanja langsung.

Kata dia, secara keseluruhan belum membaca isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapatkan oleh Pemkab Tasikmalaya tahun 2020.

Namun, ungkap dia, dari penilaian dan kajian dirinya bahwa masih banyak perbaikan terhadap kinerja pemerintahan daerah, yang di antaranya kemungkinan masuk dalam item perbaikan yang harus diperbaiki atas rekomendasi BPK.

Seperti, terang dia, dalam kaitan belanja daerah. Yakni masih tingginya anggaran belanja pegawai dibandingkan belanja publik yang langsung untuk masyarakat.

“Jadi persentase antara belanja pegawai dan belanja langsung itu masih banyak anggaran yang dikeluarkan untuk belanja pegawai,” ungkap Ami kepada Radar, Selasa (1/6/2021).

Pada prinsipnya, ungkap dia, predikat opini WTP dari BPK ini untuk Pemkab Tasikmalaya bukan berarti kinerja dan programnya sempurna. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi oleh Pemkab Tasikmalaya.

“Seperti di bidang pendidikan kita harus punya acuan program yang berkelanjutan. Karena diakui masih banyak anak-anak kita yang putus sekolah tidak sampai wajib sembilan tahun belajar, kaitannya dengan indek pembangunan manusia (IPM), termasuk perbaikan ruang kelas baru,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, di bidang kesehatan, pemerintah daerah harus memperhatikan agar masyarakat khususnya yang berkemampuan ekonominya menengah ke bawah bisa memiliki kartu jaminan kesehatan.

“Lalu bidang administrasi kependudukan, pemerintah daerah harus hadir dan mampu agar seluruh masyarakat kita mempunyai KTP-elektronik dan data kependudukan lainnya, supaya terjamin hak sebagai warga negaranya,” paparnya.

Maka dari itu, standar pelayanan minimal ini, dorong Ami, yang perlu diperhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya kinerja pemerintahannya saja. Programnya pun harus memperhatikan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Sebenarnya predikat WTP ini masih banyak yang harus diperbaiki. Masih jauh dari sempurna. Jangankan sempurna, standar pelayanan minimal pun belum terpenuhi secara keseluruhan,” dorongnya.

Pada intinya, tambah dia, WTP ini selain harus diperbaiki rekomendasinya dari BPK, harus menjadi pemicu dan pemacu. Maka harus mempunyai standarisasi.

“Artinya bagaimana nilai kita akan baik di mata lembaga BPK maupun masyarakatnya. Jadi predikat WTP ini harus dirasakan semangatnya oleh masyarakat,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: