Dua Rumah Gudang Petasan Digerebek di Jalan Babakan Selakaso

Dua Rumah Gudang Petasan Digerebek di Jalan Babakan Selakaso

Radartasik, KOTA TASIK - Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang petasan di Balok RT 01, RW 02, Jalan Babakan Selakaso (Pasar Wetan), Kampung Aspar, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, hingga Selasa (26/04/22) sore masih berlangsung.

Kini, rombongan Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah di depan rumah sebelumnya digerebek bercat warna merah muda. Di rumah tersebut, Satsamapta menggeledah 3 kamar.

Awalnya, pemilik rumah warna merah muda, CC (49), tak mengakui bahwa rumah di depannya adalah miliknya. Polisi pun curiga memeriksa lubang angin di rumah itu yang mengarah ke sebuah kamar.

Polisi pun melihat tumpukan karung dan dus petasan. CC, sang pemilik jutaan petasan itu pun akhirnya tak berkutik. Awalnya Polisi hendak mendobrak paksa pintu rumah. 

Namun belakangan, CC selang 10 menit kemudian membawa kunci pintu rumah itu.

Akhirnya Polisi pun masuk ke rumah warna putih tersebut. Di rumah itu terdapat 3 kamar. Di setiap kamar yang dikunci terdapat karung dan dus berisi berbagai jenis petasan. 

Bahkan Polisi pun menemukan sedus minuman keras (miras) jenis Anggung Kolesom.

Kini petugas sedang mengangkut semua petasan yang diperkirakan jumlahnya jutaan butir itu. 

Sedangkan pemilik petasan, CC, masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. 

Sementara itu di Jalan Babakan Selakaso akhirnya ditutup pihak Kepolisian. Tim Brimob pun turun mengamankan lokasi. Pasalnya, truk Dalmas Samapta diturunkan 2 unit. 

Bahkan, mobil Inavis Satreskrim pun digunakan untuk mengangkut barang bukti itu menuju Mapolres Tasikmalaya Kota. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: