Bergerak di Bidang Simpan Pinjam, 16 BUMDes di Kota Banjar Kurang Sehat

Bergerak di Bidang Simpan Pinjam, 16 BUMDes di Kota Banjar Kurang Sehat

BANJAR — Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes mengatakan rata-rata Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Banjar kurang sehat. Hal itu diketahui setelah pihaknya melaksanakan audit kinerja terhadap 16 BUMDes mulai Februari 2021.


“Hasil audit kinerja yang kami laksanakan terhadap 16 BUMDes yang ada di Kota Banjar, rata-rata kondisinya kurang sehat. Penyebabnya karena usaha BUMDes yang bergerak dalam bidang simpan-pinjam itu macet kurang lebih Rp 15 miliar,” kata Agus Muslih, Minggu (16/5/2021).

Kemudian, kata dia, rata-rata BUMDes di Kota Banjar bergerak dalam bidang simpan-pinjam. Total ada sembilan BUMDes yang kondisinya stagnan atau mengalami kemacetan usaha, lima di antaranya mati suri.

“Hanya satu desa yang sehat yakni BUMDes Mekarharja. Kemacetan salah satunya terjadi dari pihak debitur yang miliki persepsi bahwa simpan pinjam ke BUMDes termasuk riba,” katanya.

Ia menjelaskan penyertaan modal untuk semua BUMdes di Kota Banjar sejak 2007 hingga 2009 sebesar Rp 18 miliar atau 80 persen dari pemerintah kota. Kemudian Rp 4 sampai Rp 5 miliarnya lagi dari penyertaan modal dari desa maupun provinsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesbangpol Kota Banjar Sahudi MH MSi mengatakan ada enam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dua kecamatan kondisinya mati suri. Struktur kepengurusan BUMDes itu tidak jelas.

Enam BUMDes itu di antaranya BUMDes Balokang Berkembang, BUMDes Panca Wangi Cibeureum, BUMDes Jembar Jajawar dan BUMDes Jaya Sentosa Neglasari. Itu di Kecamatan Banjar.

“Sementara dua BUMDes lagi ada di Kecamatan Pataruman yakni BUMDes Lestari Batulawang dan BUMDes Karya Mandiri Karyamukti,” kata Sahudi.

Enam BUMDes itu tidak aktif lantaran kepengurusannya tidak jelas. Kemudian pengawasan internalnya juga tidak maksimal.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Banjar melaksanakan audit kinerja kepada 16 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Audit itu dilakukan untuk menilai, mengidentifikasi tingkat kesehatan pengelolaan keuangan BUMDes.

Audit kinerja untuk menilai salah satu efektifitas pengelolaan BUMDes, kemudian unsur kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan BUMDes.

Hasil audit ini akan bermanfaat untuk mengindentifikasi tingkat kesehatan pengelolaan keuangan, kemudian bisa menjadi dasar kepala daerah untuk mengidentifikasi dan mendorong program revitalisasi yang menjadi programnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: