Guru di Kabupaten Tasikmalaya Deklarasikan Sekolah Bebas Perundungan

Guru di Kabupaten Tasikmalaya Deklarasikan Sekolah Bebas Perundungan

PGRI Kabupaten Tasikmalaya mendeklarasikan bebas perundungan tehadap anak dan guru di sekolah, Kamis 23 Januari 2025 sore. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten TASIKMALAYA mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan, kekerasan seksual, pornografi, dan peredaran narkotika, Kamis 23 Januari 2025.  

Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta para guru dan kepala sekolah. 

Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Ade Dasmana, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan upaya pencegahan perundungan di sekolah demi menciptakan sekolah yang ramah anak.  

"Penanganan dan pencegahan perundungan sangat penting untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujarnya.  

BACA JUGA:Harga Nokia XR40 Pro Smartphone Flagship dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan RAM 16GB

Ia juga menyebutkan bahwa PGRI berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam upaya sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber, termasuk dari kepolisian.  

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Tasikmalaya, Yayat Supriatna, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan disiplin dan pola asuh yang penuh kasih sayang.  

"Disiplin tetap harus ditegakkan, tetapi harus dengan pendekatan yang fleksibel dan penuh kasih sayang. Sanksi juga harus diberikan dengan bahasa yang mendidik," tuturnya.  

Para guru menyambut baik deklarasi ini karena memberikan wawasan baru dalam mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah.  

BACA JUGA:Waspada Penyakit Chikungunya di Cuaca Buruk! Dua Warga Manonjaya Tasikmalaya Positif

"Kami berterima kasih kepada KPAI, kepolisian, PGRI, dan kejaksaan. Dengan adanya deklarasi ini, kami semakin paham cara menangani kasus perundungan di sekolah," cetus salah satu guru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait