Masuk Zona Oranye, Pemkot Tasik Izinkan Salat Ied di Lapang Terbuka

Masuk Zona Oranye, Pemkot Tasik Izinkan Salat Ied di Lapang Terbuka

TASIK - Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf menyarankan masyarakat melaksanakan salat sunat Idul Fitri (Ied) dilaksanakan di tempat terbuka atau lapangan. 

"Untuk masjid bisa dilakukan untuk tempat-tempat terdekatnya (tempat tinggal masyarakat setempat, Red)," katanya kepada radartasik.com, Selasa (11/05/21) siang.

Bagi masyarakat yang melaksanakan salat sunat Idul Fitri di masjid terdekat, terang dia, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Seperti menggunakan masker jaga jarak dan lainnya. 

"Tentunya masing-masing masyarakat membawa handsanitizer," terangnya.

Termasuk, beber dia, di Masjid Agung Kota Tasik tetap digunakan Salat Ied tetapi oleh masyarakat setempat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

"Satgas Covid-19 juga akan terus memantau pelaksnaan salat sunat Idul Fitri itu, untuk mengatur, mengawal agar warga tetap melakukan jaga jarak," bebernya.

Saat ini, tambah dia, Kota Tasik sudah kembali ke Zona oranye setelah sebelumnya sempat masuk zona merah. 

"Alhamdulilah penurunan kasus cukup bagus, bahkan kemarin-kemarin tidak ada yang meninggal dunia," tambahnya.

Yusuf berharap, dengan kembalinya ke zona orenye itu, seluruh masyarakat bisa menyadari dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 itu. 

"Itu harus di laksanakan oleh semua pihak agar penyebaran Covid-19 ini cepat berlalu," harapnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: