Kemenag Kabupaten Tasik: Ini 8 Alur untuk Berangkat Haji

Kemenag Kabupaten Tasik: Ini 8 Alur untuk Berangkat Haji

SINGAPARNA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. 

Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah. 

Akan tetapi Pemerintah belum memiliki kepastian pemberangkatan Jemaah haji.

H. Dedi Anwar Muhtadin, M.Pd.I Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. 

Namun terus berharap agar dapat memberangkatkan jemaah haji.

"Kami sudah menerima informasi berbagai skenario dari Kementerian Agama Pusat untuk dipersiapkan di daerah, apabila tahun ini ada pemberangkatan, maka alur pergerakan Jemaahpun sudah disiapkan," ujarnya, Kamis (06/05/21).

Dedi menyebutkan, pihaknya terus menunggu informasi secara update, dan juga terus melakukan persiapan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah jika ada pemberangkatan. 

Pasalnya penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian, terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan.

Menurutnya, sebagaimana dikutip dalam Kemenag.go.id, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar pada minggu lalu untuk alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan.

Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji. 

1. Jemaah haji wajib divaksin. 

Jadi sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis.

"Untuk vaksinasi covid-19, Kabid PHU di tiap provinsi diminta untuk memastikan jemaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jemaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," ucapnya.

2. Karantina di Asrama Haji. 

Selama berada di asrama haji, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. 

Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi.

Namun jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

3. Karantina Hotel di Makkah. 

Karena kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah. 

Selanjutnya, di Makkah, jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. 

Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR Swab kembali. 

Jika hasilnya negatif, pada hari keempat jemaah bisa melaksanakan umrah. 

Namun jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah.

4. Miqat dengan Protokol Kesehatan. 

Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

5. Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. 

Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke Masjidil 3 kali kesempatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan. Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," kata dia menerangkan.

6. Jemaah di Madinah. 

Selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. 

Tiba di madinah, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. 

Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain. 

Skenario yang disusun oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, 
jika ada pemberangkatan jemaah haji, tidak akan ada Arbain. 

Karena di Madinah hanya tiga hari, maka dari itu ini perlu diberikan penjelasan kepada jemaah.

7. PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. 

Pada hari keempat, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. 

Namun sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. 

Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Namun jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah.

8. Tiba di tanah air, dilakukan tes Swab Antigen bagi jemaah haji. 

Tes swab Antigen akan dilakukan di Asrama Haji. 

Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. 

Namun jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," kata Dedi menjelaskan. 

(radika robi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: