Para Pemudik dari Jakarta Diputar Balik di Salawu Tasik, Travel Gelap Diamankan
Reporter:
syindi|
Kamis 06-05-2021,16:00 WIB
SALAWU — Mudik lebih awal dipilih para perantau sebagai cara untuk lolos dari penyekatan yang akan dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021. Namun, sembilan pemudik tujuan Pangandaran harus rela putar balik karena terjaring penyekatan di Pos Tapalkuda, Salawu, Rabu (5/5/2021).
Mobil travel berplat nomor D 7228 AS tujuan Pangandaran ini ditilang dan dilakukan penahanan. Termasuk dilakukan rapid test antigen oleh tim medis terhadap sembilan penumpang yang berasal dari Jakarta. Selanjutnya penumpang dan pengemudinya akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Pengemudi travel, Yudi (36) mengaku datang dari Jakarta tujuan ke Pangandaran dengan membawa sembilan orang penumpang. “Sengaja melalui jalur ini (Tasik), karena jalur lain macet. Ternyata kena penyekatan di wilayah Tasik,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.
“Ya kebanyakan penumpang yang dibawanya hanya sebagian yang membawa surat swab antigen. Iya terima saja. Mau apalagi sudah diamankan kendaraannya dan kami akan kembali ke tempat berangkat,” ujarnya, menjelaskan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaidi SH menjelaskan, di pos pelayanan dan penyekatan lebaran 2021, Tapalkuda, Salawu dalam pra operasi sudah ada satu kendaraan travel berpenumpang pemudik tujuan Pangandaran diamankan.
“Temuan travel gelap bawa pemudik kita amankan kendaraannya dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya. Sementara pengemudi dan penumpangnya akan dikembalikan ke daerah asalnya, sebelumnya kita rapid test antigen oleh tim medis,” terangnya.
Menurut dia, pada operasi pra penyekatan masih ada masyarakat yang mudik lebih awal menggunakan travel. Sementara pada pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, travel ini ditilang karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan.
“Kendaraan travel ini akan kita tilang dan tahan sampai selesai lebaran, akan dikembalikan penumpangnya ke daerahnya masing-masing. Tetap kami imbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran,” tambahnya.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pantauan situasi di posko penyekatan ini sudah dipersiapkan baik sarana dan personelnya. Pada intinya penyekatan ini adalah niat baik pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat terhadap penyebaran Covid-19.
“Jadi bukan hanya menjaga kelancaran dan kenyamanan, juga keselamatan masyarakat dari Covid-19. Kebijakan pemerintah pusat meniadakan mudik lebaran, ini intinya untuk meminimalisir pemudik, dari data 81 juta pemudik bisa ditekan sampai angka 17 jutaan,” paparnya.
Dia berharap imbauan pemerintah bisa dilaksanakan oleh masyarakat dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Intinya untuk melindungi dan melayani masyarakat.
“Tujuannya bukan melarang orang lewat, tetapi melindungi masyarakat. Pada prinsipnya tidak menghilangkan kebiasaan masyarakat, akan tetapi patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Intinya diminimalisir bukan ditiadakan,” ungkapnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: