3 Mobil Box Terjaring Polisi di Gentong Tasik, Ternyata Isinya Ini

3 Mobil Box Terjaring Polisi di Gentong Tasik, Ternyata Isinya Ini

KABUPATEN TASIK - Penyekatan kendaraan pemudik Lebaran di Pos Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (06/05/21) dini hari tak hanya menjaring pemudik yang tak membawa persyaratan lengkap, hingga diputar balik.

Namun, aparat Polres Tasikmalaya Kota di lokasi itu berhasil mengamankan penyelundupan 10.472 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras itu dibawa 3 mobil box.

Informasi yang radartasik.com himpun dari lokasi, mobil box pertama membawa 3.240 botol miras, mobil box kedua 7.512 botol miras, dan mobil box ketiga 720 botol miras. Para sopirnya kini sedang diperiksa pihak Kepolisian.

"Miras ya ada 3 mobil box yang kita amankan. Diduga akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Kota Tasik, Kabupaten Tasik dan Pangandaran," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Kamis dini hari.

"Waktunya memang malam hari masuknya sehingga bisa kita amankan 3 kendaraan itu. Selanjutnya barangbukti kita amankan dan para driver masih kita lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sementara itu terkait penyekatan, Doni menerangkan, pemantauan di jalur Gentong ini dimulai pukul 00.00 WIB sudah dilakukan penyekatan.

"Dan sampai dengan pukul 02.40 menit sudah bisa kita putar balikan cukup banyak kendaraan baik roda empat dan roda dua," terangnya.

Sebagian besar, tegas Doni, kendaraan itu berasal dari wilayah Jakarta dan sudah diputarbalikan. Masyarakat diakui dia banyak mencoba mudik malam hari.

"Dan kita melakukan antisipasi ini dengan apel serta personil siaga di pos sejak pukul 00.00. Ya kita akui hasilnya cukup banyak kendaraan yang diputar balik," tegasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: