Forum RT/RW Cikunten Tasik: Pemimpin Baru Harapan Lama

Forum RT/RW Cikunten Tasik: Pemimpin Baru Harapan Lama

SINGAPARNA — Guna meningkatkan kapasitas aparat pemerintah. Forum RT/RW Desa Cikunten Kecamatan Singaparna menggelar kegiatan sharing session dengan mengusung tema “Pemimpin Baru Harapan Lama “ di Aula Desa Cikunten Jalan Raya Barat Sentral, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Sabtu (1/5/2021).


Dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri Opan Sopyan, SPd I dan moderator Hendar Suhendar. Serta dihadiri Anggota Forum, ketua BPD, LPM dan Karang Taruna Desa Cikunten.

Ketua pelaksana kegiatan, Galih Witono, SPd mengatakan, sharing session tersebut merupakan kali ke enam dilaksanakan Forum RT/RW. Tujuannya, sebagai ruang belajar anggota forum dalam meningkatkan kapasitas RT/ RW sebagai pemimpin sekaligus pelayan masyarakat di akar rumput (tingkat bawah).

“Kita bersyukur Forum RT/RW Desa Cikunten masih konsisten dan bersemangat dalam menjalankan program tersebut. Ia berharap setelah dilantiknya bupati dan wakil bupati H Ade Sugianto dan H Cecep Nurul Yakin, pemerintahan bisa lebih tertata dan rakyatnya lebih sejahtera,” kata Galih.

Menurut Galih, kegiatan tersebut sangat bermanfaatdan bisa mempertajam kecerdasan RT/RW. Sekaligus bisa membuka pemikiran dan melembutkan hati dalam memimpin sekaligus melayani masyarakat di wilayah masing-masing.

Pemateri kegiatan tersebut, Opan Sopyan mengatakan, hakikat demokrasi merupakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam kerangka pembangunan yang dituangkan dalam sebuah konsep pemilihan umum.

“Tetapi di lapangan nilai demokrasi dalam diri masyarakat semakin berkurang ketika lingkup demokrasi semakin besar. Dan itu dijadikan kesempatan bagi oknum-oknum pejabat untuk melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.

Hal tersebut disebabkan sense of belonging (rasa memiliki) masyarakat masih dikatakan rendah terhadap pemerintah. Tetapi akan berbeda ceritanya apabila terjadi korupsi di tingkat RT pasti masyarakat heboh, karena di lingkup demokrasi skala kecil rasa memilikinya masih kuat.

Maka, kata Opan, untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan rasa memiliki terhadap pemerintah dan peka terhadap pembangunan-pembangunan di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan mengetahui dan faham alur anggaran masyarakat akan lebih sadar dan mengawasi penggunaan anggaran.

“Dan masyarakat berhak menanyakan penggunaan anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah pusat hingga tingkat desa karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: