Surat Undangan Satgas Covid-19 Salah, Dewan Kabupaten Tasik Bilang Begini

Surat Undangan Satgas Covid-19 Salah, Dewan Kabupaten Tasik Bilang Begini

SINGAPARNA - Kesalahan dalam penulisan Surat Undangan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya mendapat kritik dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, kesalahan tersebut cukup ramai menjadi perbincangan di media sosial.


Dalam surat yang salah penulisan isinya adalah “Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadan”.

Kesalahannya diketahui pada kalimat “Peniadaan Idul Fitri”. Namun, surat yang salah itu sudah terlanjur diunggah di grup WA Satgas Covid-19 dan menyebar secara luas. Kemudian, surat tersebut kembali direvisi dan ditambahkan kata menjadi “Peniadaan Mudik Idul Fitri”.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengakui kesalahan penulisan dalam surat undangan rapat koordinasi dan evaluasi Satgas Covid-19 ini memang manusiawi ada kesalahan. “Ya tapi ke depannya harus lebih tertib dan teliti lagi. Agar semua apa yang disampaikan bisa jelas. Apalagi berbentuk surat undangan tidak hanya disampaikan ke satu orang,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Demokrat Ferry Willyam ST mengungkapkan, memang kesalahan surat undangan rapat tersebut sudah ramai dibicarakan secara umum, karena banyak menyebar di media sosial.

“Hal-hal demikian harus diminimalisir ke depannya, karena ini merupakan kebijakan dan berbicaranya pemerintah. Tetapi diakui juga ada human error karena sedang puasa mungkin sehingga konsentrasinya kurang fokus,” paparnya.

“Ya bagus juga sudah ada klarfikasi penggantian atau revisi. Namun, ke depan harus lebih teliti lagi dalam penulisan. Karena, dikhawatirkan menjadi bahan pembicaraan orang,” ujarnya, menambahkan.

Koordinator Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Drs Rudi Sonjaya Saehuri MPd menjelaskan, adanya kesalahan dalam penulisan surat undangan rapat koordinasi dan evaluasi Jumat (30/4/2021), terjadi karena keteledoran atau salah unggah surat bentuk Pdf ke grup WA Satgas Covid-19.

Menurutnya, yang mengunggah adalah kesekretariatan Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi, kekurangan tulisan pada surat tersebut diperbaiki langsung ketika rapat koordinasi dan evaluasi pukul 13.00 siang tersebut belum dilaksanakan.

Dia menuturkan, dalam surat undangan rapat koordinasi dan evaluasi menjelang lebaran 2021 ini memang, isi tulisannya ada kekurangan tulisan tidak ada kata-kata mudiknya, jadi tidak ada unsur kesengajaan, dan langsung diperbaiki larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sebenarnya surat undangan yang betul sudah ada, namun ada yang tidak sengaja mengunggah ke grup WA Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, suratnya yang belum diperbaiki, jadi sudah dihapus lagi,” ujarnya.

Lanjut dia, surat undangan yang ada kesalahan itu memang sudah ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen. Namun, segera dibenarkan kembali dan diketahui serta ditanA­dataA­ngaA­ni ulang oleh sekda. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: